berita-seputar-pengadilan

PEMERIKSAAN ORANG TUA CALON SUAMI MELALUI TELECONFERENCE

WhatsApp Image 2020 06 30 at 10.28.55

(tampak Pemeriksaan terhadap Orang Tua calon suami melalui teleconrence)

PA Kendal (29/6/2020).Senin, di Ruang Sidang III Pengadilan Agama Kendal, dilaksanakan pemeriksaan orang tua dalam perkara Dispensasi Nikah, perkara tersebut sejatinya bukan perkara Pengadilan Agama Kendal akan tetapi perkara Pengadilan Agama Sukamara Kalimantan Tengah, kali ini ada yang berbeda dalam pemeriksaan tersebut yakni pemeriksaan secara daring atau secara video conference antara Hakim Pengadilan Agama Sukamara dengan Orang Tua dari calon suami dari anak Pemohon yang difasilitasi oleh Pengadilan Agama Kendal

Berdasarkan surat Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara dengan nomor W16-A8/498/HK.05/VI/2020 tanggal 09 Juni 2020 perihal permohonan pemanggilan dan pemeriksaan orang tua dari calon suami anak Pemohon Dispensasi Nikah nomor 15/Pdt.P/2020/PA.Skr. Pemeriksaan orang tua calon suami dari anak Pemohon tersebut terpaksa dilakukan oleh PA Sukamara melalui teleconferen karena keadaan yang tidak memungkinkan adanya pandemic Covid 19 untuk menghadirkan orang tua calon suami menghadiri sidang pemeriksaan di PA Sukamara Kalteng.

Pemeriksaan persidangan secara teleconference adalah sebuah solusi dimasa Pendemic Covid 19 ini. Selain dapat menekan biaya perkara dan mengefisienkan waktu untuk menghadirkan orang tua calon suami dari Kendal Jawa Tengah ke muka sidang Pengadilan Agama Sukamara Kalimantan Tengah, pemeriksaan persidangan secara teleconference pun diharapkan bisa pula menekan angka penyebaran Covid 19.

sidang teleconference min

(tampak majelis Hakim tunggal PA Sukamara meminta keterangan orang tua calon suami secara teleconference)

Pengadilan Agama Kendal yang dimintai bantuan untuk memfasilitasi delegasi pemeriksaan orang tua calon suami pun tampak mempersiapkan segala keperluan persidangan dengan sigap, semata untuk lancarnya jalannya persidangan. Sebab diketahui bahwa untuk mengimplementasikan peradilan elektronik in casu pemeriksaan orang tua calon suami, diperlukan infrastruktur jaringan internet yang mumpuni dan stabil.

Dan Alhamdulillah, atas kesigapan Tim IT Pengadilan Agama Kendal dan Tim IT Pengadilan Agama Sukamara, teleconference diantara Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Agama Sukamara dengan Orang Tua Calon Suami disaksikan oleh Hakim Pengawas Pengadilan Agama Kendal berjalan dengan lancar dan tanpa kendala teknis yang berarti.

APLIKASI APLIKASI PENDUKUNG PENGADILAN AGAMA KENDAL

abs jdih lpse perpus simkara  
direktori komdanas pengaduan sikep sipp