berita-seputar-pengadilan

p3k

Penantian panjang akhirnya terjawab. Delapan tenaga honorer atau PPNPN yang telah mengabdi mulai dari beberapa tahun sampai puluhan tahun di lingkungan Pengadilan Agama Kendal dan 1 PPNPN yang sebelumnya mengabdi di PTA Semarang resmi diambil sumpah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PA Kendal pada Senin siang, 1 September 2025. Bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Kendal sekira pukul 14.00 WIB prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK. Suasana haru terasa saat prosesi pengambilan sumpah/janji yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kendal, dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji, serta penandatanganan pakta integritas.

img1

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kendal menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pegawai yang telah mengabdi dengan penuh keikhlasan selama puluhan tahun. “Hari ini menjadi bukti bahwa kerja keras, kesabaran, dan loyalitas akan selalu menemukan jalannya. Kami berharap dengan status baru sebagai PPPK, semangat pengabdian dan profesionalisme semakin meningkat demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar bapak Dr. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.HI. kemarin. Perasaan suka cita pun terlihat saat perwakilan dari P3K, Nazaruddin Razak, S.H. menyampaikan sepatah kata usai pengambilan sumpah. Mereka bersembilan berterima kasih atas dukungan dan motivasi dari seluruh aparatur PA Kendal hingga proses pengangkatan PPPK ini dapat terlaksana dengan lancar. "Ini menjadi momen bersejarah bagi kami yang sebelumnya berstatus honorer, dan dengan rasa syukur penantian panjang ini akhirnya terbayar sah dengan pengangkatan resmi pada hari ini", imbuh Nazar.

PA Kendal..HANDAL!!