berita-seputar-pengadilan

GEMATI : Akses Peradilan Tanpa Hambatan

gemati

Pengadilan Agama Kendal kembali menunjukkan perhatian serius terhadap pemenuhan akses keadilan bagi kelompok rentan melalui penyelenggaraan Pelayanan Kelompok Rentan pada Senin, 1 Desember 2025. Hal ini terlihat dari kesigapan petugas dalam melayani lansia yang kesulitan berjalan, mulai dari penyambutan sampai dengan mendapatkan layanan prioritas.

Bermula dari laporan sopir yang membawa para pihak berperkara lansia, petugas kemudian mengarahkan untuk memarkir kendaraan di area parkir prioritas. Sementara itu, petugas lainnya menyiapkan alat bantu jalan atau kursi roda sebanyak 2 buah karena ada 2 lansia yang mengalami keterbatasan fungsi gerak. Para lansia tersebut kemudian dibawa ke ruang tunggu prioritas untuk mendapatkan layanan prioritas dimana agenda pelayanan pada hari ini adalah mediasi untuk perkara waris.

img1

Mediasi pun segera dilakukan tepat pada jam mulai pelayanan, sekira pukul 09.00 WIB dengan tanpa antrian atau menjadi antrian pertama. Dengan pendampingan penuh dari satuan tugas kelompok rentan, para pihak berperkara memperoleh penjelasan yang mudah dipahami terkait proses mediasi, hak-hak hukum, serta kemungkinan penyelesaian damai yang dapat ditempuh. Selama proses mediasi berlangsung, petugas tetap siaga memberikan bantuan tambahan apabila diperlukan, termasuk membantu komunikasi antar pihak dan memastikan kondisi fisik para lansia tetap nyaman. Pendekatan humanis dan inklusif ini membuat suasana mediasi berjalan lebih tenang dan kondusif.

Dengan terlaksananya layanan prioritas bagi para pihak lansia atau kami menyebutnya GEMATI (GErakan MelayAni Terintegrasi dan Inklusif), PA Kendal semakin meneguhkan diri sebagai lembaga peradilan yang memberikan pelayanan publik berbasis empati, kepedulian, dan keadilan substantif.

PA Kendal..HANDAL!!