informasi-pengadilan

PENGUMUMAN

W11-A7/1584/HM.00/III/2020

Dalam rangka mencegah penyebaran COVID -19 di lingkungan Pengadilan Agama Kendal sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN- RB Nomor 19 Tahun 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1.  Pengadilan Agama Kendal tidak menerima Pelayanan Pendaftaran Perkara (Tutup) terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan tanggal 03 April2020;
  2. Persidangan perkara tetap berjalan sepertibiasa;
  3. Pelayanan Pengambilan Akta Cerai dan Salinan Putusan/Penetapan tetap dilayani seperti biasa;

Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih

Kendal, 20 Maret 2020

Panitera,

Ttd

H. Mohamad Dardiri, S.H, M.H

APLIKASI APLIKASI PENDUKUNG PENGADILAN AGAMA KENDAL

abs jdih lpse perpus simkara  
direktori komdanas pengaduan sikep sipp