berita-seputar-pengadilan

Senin, 20 Septemer 2021 menjadi salah satu hari bersejarah bagi Pengadilan Agama Kendal. Sejak diluncurkan pada tanggal 9 September 2021 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, dan setelah 11 hari lamanya melalui trial-error sekaligus sosialisasi kepada para pihak berperkara, akhirnya Petis Rambak mendapatkan "pelanggan"pertama. Adalah sdr. Herry Sulistyanto, S.H. selaku kuasa hukum salah satu pihak berperkara dengan nomor 1660/Pdt.G/2021/PA.Kdl. Beliau datang ke loket untuk mengambil dokumen akta cerai sekaligus pengembalian sisa panjar biaya perkara.

Seperti yang pernah kami beritakan sebelumnya, bahwa PETIS RAMBAK adalah salah satu inovasi yang dimiliki Pengadilan Agama Kendal untuk pelayanan lebih cepat sehingga dapat mengurangi antrian loket pelayanan. Dengan demikian, protokol kesehatan di lingkungan kantor Pengadilan Agama Kendal dapat lebih ditegakkan.

WhatsApp Image 2021 09 20 at 10.33.48

APLIKASI APLIKASI PENDUKUNG PENGADILAN AGAMA KENDAL

abs jdih lpse perpus simkara  
direktori komdanas pengaduan sikep sipp