Akreditasi Penjaminan Mutu
Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Agama Kendal Tahun 2019
Akreditasi adalah suatu pengakuan terhadap lembaga yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga tersebut memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu. Adapun Penjaminan Mutu adalah serangkaian proses yang saling berhubungan untuk mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan data mengenai kinerja dan pelayanan untuk ditindaklanjuti dengan program peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan merupakan suatu penilaian menyeluruh yang dilakukan oleh Tim Penjaminan Mutu (TPM) untuk menentukan peringkat pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan seluruh aktivitas penjaminan mutu pada Pengadilan. Kegiatan akreditasi tersebut merupakan pengembangan dari kegiatan sertifikasi ISO yang dilakukan oleh pengadilan untuk mencapai optimalisasi, efisiensi dan profesionalisme pelaksanaan kegiatan di lingkungan pengadilan.
Pengadilan Agama Kendal Kelas I A pertama kali melaksanakan Akreditasi Penjaminan Mutu pada tahun 2018 dengan mendapatkan predikat B. Berdasarkan hasil tersebut, Pengadilan Agama Kendal melakukan perbaikan-perbaikan di semua bidang baik terhadap Dokumen, SDM maupun Sarana Prasarana untuk peningkatan kinerja dan pelayanan publik, sehingga pada saatnya Surveillance I mendapatkan hasil yang lebih baik.
Pelaksanaan Assesmen Surveillance mengacu pada Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badilag yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor : 2081.b/DJA/OT.01.3/10/2018 tanggal 6 Oktober 2018 tentang perberlakuan Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badilag dan Surat Dirjen Badilag Nomor 2065/DJA/OT.01.3/5/2019 tanggal 27 Mei 2019 perihal Assesmen Surveillance I Akreditasi Penjaminan Mutu gelombang I tahun 2019.
Pelaksanaan Assesmen Surveillance I dilaksanakan pada tanggal 12 sd. 14 Juni 2019 oleh Tim Assesmen Surveillance yang terdiri dari :
- Rizal Mutaqin, S.E, M.M. (Lead Assesor)
- Slamet Riyanto S.H, M.H. (Pendamping Assesor)
- Zaenal Abidin, S.E. (Pendamping Assesor)
Atas kerja keras dan kerja sama yang maksimal, pelaksanaan Assesmen Surveillance I tahun 2019 dapat berjalan dengan baik, sehingga Pengadilan Agama Kendal Kelas I A berhasil memperoleh predikat A (Excellent).
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2019