berita-seputar-pengadilan

WhatsApp Image 2021 12 08 at 9.31.05 AM

Lantatur (Layanan Tanpa Turun) demikian istilah yang biasa kami tujukan untuk inovasi Pengambilan Akta melalui loket cepat atau dikenal dengan nama PETIS RAMBAK. Diresmikan pada tanggal 9 September 2021 dan perdana digunakan oleh masyarakat di tanggal 20 September 2021, layanan ini pelan namun pasti kembali dimanfaatkan oleh masyarakat. Seperti yang terlihat pada hari ini, Rabu 8 Desember 2021 ada para pihak yang melakukan pengambilan produk di loket layanan cepat. Lagi-lagi Kuasa hukum para pihak berperkara yang melakukan pengambilan Akta Cerai sekaligus Salinan Putusan kali ini, yaitu Abdul Aziz, S.H.. Yang bersangkutan merupakan kuasa hukum Penggungat untuk perkara nomor 1882/Pdt.G/2021/PA.Kdl.

Sempat merasa khawatir mengenai keberlangsungan layanan cepat ini, tidak menyurutkan semangat para aparatur PA Kendal untuk mensosialisasikan sekaligus mempromosikan inovasi PETIS RAMBAK ini kepada para pihak berperkara. Promosi ini kami lakukan melalui notifikasi di SIWARA juga melalui para petugas PTSP yang berhadapan langsung dengan para pihak. Jika untuk masyarakat yang jangkauannya jauh dari kantor, PA Kendal memfasilitasi dengan layanan keliling setiap hari Juma't ke wilayah Boja dan Sukorejo secara bergantian, maka inovasi PETIS RAMBAK ini memiliki sasaran para pihak yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengantri di loket pelayanan. Harapan kami ke depannya, layanan ini dapat terus dimanfaatkan dan dikembangkan sehingga memudahkan pihak berperkara dalam mendapatkan produk pengadilan agama, dan terwujudnya pelayanan prima Pengadilan Agama Kendal kepada masyarakat.

APLIKASI APLIKASI PENDUKUNG PENGADILAN AGAMA KENDAL

abs jdih lpse perpus simkara  
direktori komdanas pengaduan sikep sipp