berita-seputar-pengadilan

IMG 20211216 WA0021
Hari itu, Selasa 14 Desember 2021 Pengadilan Agama Kendal memfasilitasi pemeriksaan perkara secara online melalui teleconference sebagai tindak lanjut surat dari Pengadilan Agama Andoolo perihal permintaan bantuan media telekonferensi. Hal ini dikarenakan saat ini Muhammad Najib Nugroho, selaku Pemohon dalam perkara cerai talak yang didaftarkan di Pengadilan Agama Andoolo berdomisili di Kendal. Sehingga, agar pemeriksaan perkara dapat tetap berjalan maka Pemohon meminta kepada Majelis Hakim yang menangani perkaranya supaya agenda Pembuktian dilaksanakan secara telekonferensi.
 
 IMG 20211216 WA0020
 
Dalam sidang yang digelar pada pukul 14.00 WIB, dalam ruangan hanya boleh dihadiri oleh Pemohon dan 1 orang operator telekonferensi Pengadilan Agama Kendal. Seperti layaknya sidang pada umumnya, sidang secara online ini juga berlangsung sesuai standar operasional prosedur persidangan. yang membedakan hanya si Pemohon hadir secara virtual. Namun, hal ini tidak mengurangi keabsahan persidangan.
 
Tepat pada pukul 15.30 WIB persidangan selesai. Durasi persidangan yang 1,5 jam dirasa wajar mengingat agenda persidangan adalah pembuktian atau pemeriksaan saksi.

APLIKASI APLIKASI PENDUKUNG PENGADILAN AGAMA KENDAL

abs jdih lpse perpus simkara  
direktori komdanas pengaduan sikep sipp