berita-seputar-pengadilan

Pengadilan Agama Kendal mendapatkan kunjungan dari Wakil Bupati Kendal dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Kunjungan ini dalam rangka terarah langsung terhadap perkara dispensasi kawin yang merupakan awal mula terjadinya pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur dimana berkaitan erat dengan stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita karena kekurangan gizi. Kunjungan kedua tokoh penting di Kabupaten Kendal ini merupakan perhatian para wartawan, sehingga Ruang Sidang 1 yang merupakan tempat penyambutan dalam kunjungan kerja ini mengundang menarik kaum jurnalis yang mencoba meliput kegiatan Pak Basuki dan Bu Chaca.

 IMG 20221004 WA0015

Pada saat acara penyambutan, Ketua PA Kendal menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus melaporkan kondisi perkara di PA Kendal. Dari laporan yang disampaikan oleh Ketua PA Kendal tersebut, ditanggapi oleh Bu Chacha selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal dalam sambutannya berupa penjelasan mengenai keterkaitan pernikahan dini dengan kesiapan mental seseorang untuk berkeluarga dan memiliki anak. Sedangkan Pak Basuki, Wakil Bupati Kendal yang juga Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kendal dalam sambutannya mengungkapkan bahwa upaya pembinaan mental di tingkat kelurahan atau desa dapat mengurangi angka dispensasi kawin dan perceraian yang sangat berdampak pada tumbuh kembang anak.

 photocollage.layout.collagemaker.photoeditor 2022104202719979

Kegiatan kunjungan kerja dilanjutnya dengan pemantauan lapangan oleh Ibu Wynne Frederica atau lebih akrab dipanggil Bu Chacha, dimana terlihat beliau berdialog dengan beberapa pihak berperkara di Ruang Tunggu Pelayanan maupun Ruang Bermain Anak. Bahkan, beliau juga turut menyaksikan sidang perkara dispensasi kawin. Usai menyaksikan sidang, Bu Chacha berupaya memberikan dukungan mental dan spiritual kepada pihak yang terlibat dalam perkara yang disidangkan tadi dengan saran serta edukasi mengenai beberapa pilihan lain yang dapat diambil apabila putusan hakim menyatakan ditolak.

APLIKASI APLIKASI PENDUKUNG PENGADILAN AGAMA KENDAL

abs jdih lpse perpus simkara  
direktori komdanas pengaduan sikep sipp