berita-seputar-pengadilan

Sesuai arahan pimpinan dalam rapat terbatas pada hari Jumát, 24 Februari 2023 bahwa dalam waktu satu hari segala sesuatunya harus sudah selesai. Adapun hal yang dimaksud adalah Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Kendal dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kendal dan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kendal. Dalam rapat tersebut, pimpinan mengehendaki bahwa pada hari yang sama, yaitu Senin 27 Januari 2023 dapat dilakukan finalisasi draf perjanjian kerjasama sekaligus penandatangannya.

 IMG 20230228 WA0003

Meskipun direncanakan dalam waktu singkat dimana rapat yang digelar hanya melibatkan Wakil Ketua, Panitera dan para kasubbag serta para panmud, namun acara pada hari ini, Senin 27 Januari 2023 dapat berjalan dengan lancar. Hal ini terlihat sejak kegiatan finalisasi draf digelar di Ruang Media Center PA Kendal pada pukul 09.00 WIB. Tampak wajah-wajah serius memperhatikan naskah yang ditampilkan di layar besar. Merupakan perwakilan dari setiap instansi yang mengikuti kegiatan tersebut untuk bersama-sama membaca, memahami, memperbaiki serta menyesuaikan perubahan kondisi yang terjadi di kantor masing-masing. Tepat pada pukul 11.00 WIB, naskah perjanjian kerjasama telah selesai disepakati dalam pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Kendal.

 IMG 20230228 WA0002

Siang harinya, pada pukul 14.00 WIB giliran para pimpinan instansi yang hadir di PA Kendal guna melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. Bertempat di ruang Sidang 1, kegiatan ini berhasil dilakukan dengan sederhana namun penuh khidmat. Para pimpinan kantor pun merasa puas dan sah dengan telah melakukan perjanjian kerjasama ini sebagaimana yang ditunjukkan dalam sambutan kelimanya. 

 IMG 20230228 WA0001

Untuk diketahui bahwa dari 4 pihak yang terlibat dalam perjanjian ini, 2 di antaranya yaitu Kantor Kemenag dan Pos Indonesia berupa pembaruan kerjasama dengan menambahkan beberapa poin kesepakatan. Bagi Disdukcapil, perjanjian ini untuk mempertegas pelaksanaan teknis atas MoU yang tahun lalu telah ditandatangani oleh Bupati Kendal dengan Ketua PA Kendal. Sedangkan untuk LAPAS, kesepakatan ini merupakan hal baru yang sangat diharapkan dapat mempermudah urusan warga binaannya. Dan terakhir, bagi PA Kendal pembuatan kerjasama ini dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan. WBBMbisa!

IMG 20230228 WA0004

APLIKASI APLIKASI PENDUKUNG PENGADILAN AGAMA KENDAL

abs jdih lpse perpus simkara  
direktori komdanas pengaduan sikep sipp