berita-seputar-pengadilan
Pengadilan Agama Kendal turut serta dalam kegiatan Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1445 H. Keikutsertaan ini berdasarkan permohonan dari Kementerian Agama Kabupaten Kendal untuk mengirimkan satu orang hakim dan satu orang panitera pengganti yang berperan dalam sidang penetapan awal Ramadhan 1445 H atau 2024 M.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pelabuhan Kendal yang terletak di Desa Wonorejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal pada hari Minggu, 10 Maret 2024. Berlaku sebagai hakim dalam sidang tersebut adalah Drs. H. Muhamad Abdul Azis, M.H. dan Hj. Iffah Hadiany S.H.I. sebagai panitera pengganti. Berdasarkan hasil pantauan dari tim Rukyatul Hilal Kemenag Kabupaten Kendal, hilal tidak terlihat sehingga tidak ada penetapan untuk Kabupaten Kendal. Oleh karena itu, keputusan awal Ramadhan mengikuti Kementerian Agama Pusat.