berita-seputar-pengadilan

Peran Pengadilan Agama Kendal dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal adalah bertindak sebagai narasumber. Bahkan bisa dikatakan sebagai narasumber tunggal, karena penyampai materi satu-satunya hanya dari PA Kendal.

Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Kegiatan Penyuluhan Hukum yang melibatkan PA Kendal ini terjadwal selama sepuluh hari mulai tanggal 5 s.d. 10 Juni 2024. Kesepuluh hari tersebut telah disusun dengan narasumber yang berbeda dengan wilayah terdekat dengan PA Kendal adalah Desa Rejosari, Brangsong dan wilayah terjauh adalah Desa Kebumen, Sukorejo.

WhatsApp Image 2024 06 20 at 4.20.36 PM

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dimulai dengan registrasi peserta dimana pada saat mengisi daftar hadir, para peserta diberikan 2 jenis brosur yang berisi informasi mengenai inovasi pelayanan yang dimiliki PA Kendal dan program pelayanan hukum gratis bagi masyarakat. Selain brosur, juga turut dibagikan angket untuk diisi para peserta penyuluhan hukum guna menghimpun masukan dari masyarakat demi perbaikan pelayanan PA Kendal.

Kegiatan penyuluhan hukum diawali dengan sambutan-sambutan yang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Materi yang disampaikan meliputi sejarah, wilayah yuisdiksi, kewenangan, statistik perkara, layanan dan fasilitas yang tersedia, serta isu-isu terkini terkait layanan yang diberikan PA Kendal. Setelah dilakukan pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sesi inilah yang merupakan bagian paling menarik dan ditunggu-tunggu oleh peserta penyuluhan hukum yang mayoritas merupakan perangkat desa dan para tokoh masyarakat sebagai perwakilan setiap RT atau RW dari wilayah yang menjadi sasaran kegiatan.

WhatsApp Image 2024 06 20 at 4.20.35 PM

Ragam pertanyaan yang diajukan oleh peserta bervariasi, mulai dari syarat pendaftaran perkara, konsultasi permasalahan yang terjadi di masyarakat, dan ada juga yang sekedar menyampaikan pujian karena merasa puas terlayani dengan baik. Angket yang terkumpul dari kegiatan tersebut juga cukup mewakili pendapat masyarakat tentang PA Kendal yang rata-rata sangat berharap kegiatan penyuluhan hukum ini dapat terus diadakan secara rutin supaya masyarakat lebih "melek" hukum dan tidak dipermainkan oleh hukum. Namun, mengingat kegiatan ini adalah program dari pemerintah daerah Kabupaten Kendal, maka yang dapat dilakukan PA Kendal adalah dengan mendukung sepenuhnya melalui penyediaan narasumber yang kompeten.

APLIKASI APLIKASI PENDUKUNG PENGADILAN AGAMA KENDAL

abs jdih lpse perpus simkara  
direktori komdanas pengaduan sikep sipp