berita-seputar-pengadilan
Ketua Pengadilan Agama Kendal mengundang pimpinan Bank Syariah Indonesia Cabang Kendal beserta jajarannya pada hari Selasa, 10 September 2024 guna melakukan monitoring dan evaluasi Perjanjian Kerjasama yang telah terjalin sejak tahun 2022. Terlihat perwakilan dari BSI yang hadir pada rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu terdiri dari Branch Manager, Branch Operasional Service Manager, Marketing Funding, dan petugas teller yang ditempatkan di PA Kendal.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua PA Kendal ini membahas mengenai kendala pembayaran panjar biaya perkara e-court dan jam operasional loket bank di kantor PA Kendal. Dari hasil bertukar pikiran antara semua yang hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Ketua PA Kendal tersebut, akhirnya disepakati bahwa pembayaran panjar biaya perkara dapat dilakukan secara non tunai melalui QRIS dengan dikelompokkan per jam sesuai bank asal pembayaran (beda bank atau tidak) dengan jam operasional loket bank mulai dari jam 08.00 s.d. 15.00 WIB.