berita-seputar-pengadilan
Santunan anak yatim adalah salah satu agenda Ramadhan yang wajib dilaksanakan dari tahun ke tahun oleh Pengadilan Agama Kendal. Kegiatan ini dilakukan untuk menyalurkan zakat pegawai PA Kendal yang setiap bulan dipotong dari gaji. Kegiatan santunan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Maret 2025 ini bertempat di dua panti asuhan, yaitu Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Hj. Siti Rohmah dan Panti Asuhan Yatim Piatu Rohadi. Kedua panti tersebut berada di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Adalah Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris serta beberapa perwakilan dari pegawai yang melakukan penyerahan bantuan dan santunan kepada panti asuhan dan diterima langsung oleh para pengurus panti dimana disaksikan langsung oleh anak-anak penghuni panti. Bantuan yang diberikan berupa sembako dan uang santunan bagi anak-anak penghuni panti. Kedepan diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan jumlah bantuan serta santunan semakin meningkat.
PA Kendal..HANDAL!!